Sawmill Makin Bertambah

Illegal logging di  Desa Tanah Merah, Rohil, Polda Riau Agar Menindak

Di Baca : 6706 Kali

“Sawmill liar itu rata-rata ada yang sudah tahunan. Kian lama, jumlahnya malah bertambah. Anehnya, jajaran Dinas Kehutanan di Rohil tidak pernah terlihat melakukan tindakan. Saya malah bingung, apa kerjaan Dinas Kehutanan kita selama ini,” tanya Ganda.

Ganda menyebutkan, informasinya oknum polisi S dan S ada di balik kegiatan itu, namun dikonfirmsi lewat WhatsApp (WA) nya juga tidak menjawab. Sebelumnya, terkait dengan adanya laporan masyarakat tentang adanya sawmil yang mengolah kayu hutan di Rohil yang diduga bahan bakunya dari kejahatan hutan itu, pihak Dinas Hehutanan Provinsi Riau melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) di Sedinginan, Jurfahmi pada wartawan mengatakan, pihak KPH unit Sedinginan akan meninjau lokasi kilang sawmil tersebut.

Saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan Standart Operasional Prosudural (SOP) mekanisme instansi terkait keadministrasian. “Kita tetap tindak sesuai ketentuan,” ucapnya melalui pesan WA pribadinya.

Sementara AKBP M Mustofa SIK MSi, Kapolres Rokan Hilir dikonfirmasi wartawan lewat WA nya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk dilakukan proses penyelidikan, ungkap Mustofa, Rabu (25/3/2020).(*/rls) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar